Kongres Perempuan Indonesia |
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya. Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia, hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Sebenarnya, hari Ibu bukan hanya diperingati di Indonesia. Indonesia adalah salah satu dari 77 negara yang juga turut merayakan hari Ibu atau Mother’s Day. Masing-masing negara memiliki tema yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang sejarah. Keseluruhannya memiliki latar belakang yang sama, yaitu tidak terlepas dari sejarah perjuangan kaum perempuan.
Sejak zaman pergerakan nasional, organisasi-organisasi perempuan bermunculan dan memberikan kontribusi di bidang politik. Hal ini diawali oleh pertemuan para pejuang wanita untuk mengadakan Kongres Perempuan Indoensia I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil kongres mendeklarasikan pembentukan Kongres Perempuan yang sekarang ini dikenal Kongres Wanita Indonesia (Kowani).Gedung Mandalabhakti Wanitatama (di Jalan Solo) adalah saksi bisu lahirnya ide Hari Ibu di Indonesia.
Organisasi-organisasi perempuan yang mengikuti Kongres Perempuan I tersebut sudah terbentuk sejak tahun 1912. Keikutsertaan kaum perempuan dalam era perjuangan fisik mengilhami organisasi-organisasi perempuan tersebut untuk mempertahankan semangat perlawanan dalam rangka mencapai kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Hal ini sangat berbeda dengan kebanyakan organsiasi-organisasi perempuan dari Eropa yang hanya membawa misi kesetaraan gender, organisasi-organisasi perempuan di Indonesia saat itu lebih berorientasi untuk memikirkan sesuatu yang amat penting bagi bangsa yaitu kemerdekaan Indonesia.
Akhirnya, pada Kongres Perempuan III tahun 1938 yang diselenggarakan di Bandung dikeluarkan suatu deklarasi yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan hari Ibu ini sesungguhnya adalah bagian dari upaya politik kaum perempuan pada waktu itu untuk mempertahankan misi perbaikan nasib kaum perempuan sebagai bagian dari agenda pergerakan nasional. Penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember melalui Kongres Perempuan III adalah bagian dari upaya secara politik untuk mempertahankan eksistensi perjuangan kaum perempuan.
Setelah zaman kemerdekaan, kaum perempuan Indonesia terus menunjukkan eksistensinya, bahkan semakin menguat. Hal ini bisa dilihat pada Peringatan Hari Ibu Ke-25 tahun 1953 yang dilaksanakan secara besar-besaran di hampir semua kota dari Meulaboh hingga Ternate. Peringatan Hari Ibu ke-25 tersebut tidak terlepas dari keberhasilan organisasi perempuan saat itu yang memasukkan nama seperti Maria Ulfa Menteri Sosial (Kabinet Syahrir II) dan S. K. Trimurti menjadi Menteri Perburuhan (Kabinet Amir Sjarifuddin, 1947-1948).
Akhirnya, Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 Tahun 1959 menetapkan Hari Ibu tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional. Hari Ibu di Indonesia adalah untuk mengenang perjuangan kaum perempuan yang turut serta dalam memperbaiki nasib bangsa terutama nasib kaum perempuan.
Sekalipun pengaruh pergerakan kaum wanita di Eropa sudah masuk ketika itu, akan tetapi perjuangan kaum perempuan di Indonesia tidak didasarkan pada pemikiran kesetaraan gender. Mereka hanya memperjuangkan agar nasib kaum perempuan lebih diperhatikan.
Sumber : Infomistik
Red : heart